Probolingg//Berita Harian lndonesia.com.- tertanggal 03-10-2024 hari Selasa telah terjadi sidak lokasi dari penegakan hukum balai KLHK GAKKUM jabalnusra KLHK Provinsi Jawa Timur untuk kroscek kebenarannya tambang yg berada di Desa Patalan kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo Jawa Timur
Yang diduga tidak mempunyai ijin resmi dari beberapa dinas terkait sehingga dari balai GAKKUM jabalnusra KLHK Provinsi Jawa Timur dan semua tim turun ke pertambangan yang di duga milik PT Ussy Persada Grup untuk di tindak tegas oleh balai GAKKUM jabalnusra KLHK Provinsi
namun dari tempat pertambangan yang berada di desa patalan kecamatan Wonomerto milik dari PT Ussy Persada Grup selang beberapa jam dari pihak GAKKUM jabalnusra KLHK Provinsi keluar dari lokasi pertambangan yang di duga milik PT Ussy Persada Grup masih beraktivitas kembali terkesan meremehkan seorang penegak hukum dari balai GAKKUM jabalnusra KLHK Provinsi Jawa dan juga kami duga penambang tersebut Kebal Hukum
akan tetapi kami mengapresiasi terhadap kinerja GAKKUM jabalnusra KLHK Provinsi Jawa Timur dan semua setek holder yang telah mendengar aspirasi masyarakat kabupaten Probolinggo untuk menjaga hutan negara lebih baik dan lebih makmur kedepannya
Dan harapan kami sebagai masyarakat kabupaten Probolinggo dan sebagai aktivis penggiat anti korupsi dari KPK Nusantara DPC kabupaten Probolinggo meminta kepada penegak hukum, yang terhormat balai GAKKUM jabalnusra Provinsi Jawa Timur agar supaya betul-betul penegakan Hukum di Jawa Timur ini tidak di remehkan oleh para penambang liar dan nakal tersebut
Dan apabila dari balai GAKKUM jabalnusra Provinsi Jawa Timur tidak betul-betul memproses sesuai undang-undang terhadap penambang tanah hutan negara yang di duga ilegal ini maka kami sebagai aktivis penggiat anti korupsi akan melakukan upaya-upaya hukum dan akan kami laporkan kepada Presiden RI dan menteri kehutanan, atau kami akan menggugat para penambang nakal tersebut ke pengadilan bersambung………..(Ismail dan Tim)
