probolinggo berita harian Indonesia.com.- adapun hasil kami tertanggal 29 Oktober 2024 hari kamis KPK Nusantara DPC kabupaten Probolinggo gabungan dengan BHI berita harian Indonesia mengklarifikasi kepada petugas dan bawahan dari salah satu menejer utama di PT semen Imasco asiatic Jember yang sangat tidak bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat dan insan pers gabungan dengan aktivis KPK Nusantara DPC kabupaten Probolinggo Jawa Timur sangat menyayangi dengan perusahaan besar di Jember tersebut
informasi dari sekuriti dan salah satu dari karyawan bawahan pabrik PT semen Imasco asiatic Jember bersetetmen kepada kami dua Humas PT semen Imasco asiatic lagi keluar dan juga menejer utama juga belum datang sehingga kami mengadakan janji terhadap bawahan tersebut untuk ketemu kedua orang penting di PT semen Imasco asiatic Jember Jawa Timur
kami aktivis penggiat anti korupsi DPC KPK Nusantara akan selalu menyoroti dan akan mengawal semua aktifitas pertambangan yang kami duga menyalai aturan undang – undang dan wewenang terhadap dugaan tanah hutan negara yang saat ini PT semen Imasco asiatic Jember menerima suplay Tanah Tras Hutan Negara di wilayah Desa patalan kecamatan Wonomerto kabupaten Probolinggo wilayah hukum kota di Jawa Timur
kami sangat prihatin dengan kondisi dan situasi lahan hutan negara yang di duga di gerus atau di tambang oleh PT ussy persada grup yang di duga ilegal ( hanya ijin ekplorasi ) yang berada di desa patalan kecamatan Wonomerto kabupaten Probolinggo Jawa Timur hingga saat ini masih operasi atau msh aktivitas dalam pertambangan tersebut
harapat kami sebagai masyarakat kabupaten Probolinggo agar semua pihak pihak terkait terutama APH aparatur penegak hukum yaitu polri dan GAKKUM Provinsi atau GAKKUM RI untuk segera sidak lokasi dan mengkroscek kebenarannya dan keberadaan hutan negara yang di tambang dan gerus oleh sesorang yang kami duga kebal Hukum dengan merusak ekosistem di lahan hutan negara yang seharusnya di jaga dan lindungi
Dan apabila dugaan-dugaan kami ini benar hasil investigasi ini agar supaya pihak- pihak terkait untuk segera mengambil tindakan yang tegas dan keras untuk menjerat sesuai undang-undang kepada para penambang dan penerima tanah tras tersebut karena kami duga sangat merugikan negara………… bersambung……. penulis tim
