Dugaan Jual Beli Tanah Tras Ilegal, Ketua LSM KPK Nusantara Kabupaten Probolinggo Ambil Tindakan

Bagikan

Probolinggo berita harian Indonesia.com.-Adapun Dugaan Jual Beli Tanah Tras Ilegal, Ketua LSM KPK Nusantara Kabupaten Probolinggo Jawa Timur Ambil Tindakan

PROBOLINGGO, – Dalam langkah proaktif menanggapi dugaan praktik ilegal dalam pengambilan tanah tras, Hodik, Ketua LSM KPK Nusantara Kabupaten Probolinggo, mendatangi PT Semen Imasco Isiatic yang berlokasi di Desa Puger Wetan, Kabupaten Jember, pada Kamis sore 31 Oktober 2024, untuk mempertanyakan surat klarifikasi yang telah ia layangkan beberapa hari sebelumnya.
Surat tersebut berisi laporan mengenai dugaan pengiriman tanah tras ilegal oleh PT Ussy Persada Grup, yang diduga telah menggerus kurang lebih sekitar 30 hektar tanah hutan milik negara di Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto kabupaten Probolinggo wilayah hukum kota.

Dalam pernyataannya, Hodik menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam, terutama yang berkaitan dengan tanah yang dilindungi oleh hukum dan undang-undang. “Kami tidak akan tinggal diam terhadap dugaan praktik yang merugikan lingkungan dan mengancam keberlanjutan ekosistem. Kami meminta klarifikasi mengenai aktivitas PT Ussy Persada Grup dan implikasinya terhadap tanah hutan negara,” yang tidak boleh di rubah bentuk dan model tanah tersebut apalagi di tambang’; ujarnya.

Namun, kedatangan Hodik ke PT Semen Imasco Isiatic tidak mendapatkan respons yang diharapkan, karena humas dan manajer perusahaan sedang tidak berada di tempat. Hodik hanya dapat berbicara dengan salah satu karyawan yang bertindak sebagai perwakilan. Karyawan tersebut menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran pihak manajemen dan berjanji akan menyampaikan permasalahan ini kepada humas dan manajer perusahaan.

Situasi ini mencerminkan tantangan yang dihadapi masyarakat sipil dalam mengawasi aktivitas perusahaan yang berpotensi merusak lingkungan. Hodik menegaskan bahwa LSM KPK Nusantara akan terus mengawasi dan menyoroti situasi ini, dan mendesak pihak berwenang untuk melakukan investigasi dan kroscek yang menyeluruh. “Kami berharap pemerintah dan instansi terkait segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan ini, agar tidak terjadi kerusakan lebih lanjut pada hutan negara kita,” tambahnya.

Dengan ketidakpastian mengenai izin dan prosedur yang diikuti oleh PT Ussy Persada Grup dalam pengambilan tanah tras negara, di dekat permukaan masyarakat di sekitar lokasi mulai merasakan dampak negatif dari aktivitas tersebut. Penggerusan tanah hutan yang begitu signifikan tidak hanya mengancam flora dan fauna lokal, tetapi juga dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan sumber daya air di wilayah tersebut.

Melalui kunjungan ini, LSM KPK Nusantara berupaya mendorong dialog yang konstruktif antara pihak perusahaan dan masyarakat, demi menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan publik. Dia berharap bahwa langkah-langkah preventif dapat diambil untuk memastikan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Kedepannya, masyarakat dan LSM KPK Nusantara akan terus melakukan pemantauan dan mengadvokasi perlindungan terhadap hutan negara agar sumber daya alam dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan tanpa merugikan lingkungan.

Rahman dan Tim………………….

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *